Tujuan Pembelajaran Fisika
Berdasarkan
Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014, mata pelajaran
fisika SMA/MA bertujuan untuk:
1. Menambah
keimanan peserta didik dengan menyadari hubungan keteraturan, keindahan alam,
dan kompleksitas alam dalam jagad raya terhadap kebesaran Tuhan yang
menciptakannya;
2. Menunjukkan
perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti; cermat;
tekun; ulet; hati-hati; bertanggung jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif;
dan peduli lingkungan) dalam beraktivitas sehari-hari sebagai wujud
implementasi sikap ilmiah dalam melakukan percobaan dan berdiskusi;
3. Menghargai
kerja individu dan kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud
implementasi melaksanakan percobaan dan melaporkan hasil percobaan;
4. Memupuk
sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis, dan dapat bekerja
sama dengan orang lain;
5. Mengembangkan
pengalaman untuk menggunakan metode ilmiah dalam merumuskan masalah, mengajukan
dan menguji hipotesis melalui percobaan, merancang dan merakit instrument
percobaan, mengumpulkan, mengolah, dan menafsirkan data, serta
mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis;
6. Mengembangkan
kemampuan bernalar dalam berpikir analisis induktif dan deduktif dengan
menggunakan konsep dan prinsip fisika untuk menjelaskan berbagai peristiwa alam
dan menyelesaikan masalah baik secara kualitatif dan kuantitatif;
7. Menguasai
konsep dan prinsip fisika serta mempunyai keterampilan mengembangkan
pengetahuan, dan sikap percaya diri sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan
pada jenjang yang lebih tinggi serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar